Persiapan upacara adat Ruwahan Ageng Kiai Panji yang akan digelar 29 Februari sampai 3 Maret 2024 terus dilakukan. Selain mempersiapkan pusat arena ruwahan, panitia dan warga giat membuat beragam instalasi bambu dan produk ekonomi kreatif.
Dipimpin Sumargianto selaku tim desain dan kreatif, para pemuda membuat gerbang utama dari instalasi bambu. Rencananya instalasi ini akan ditempatkan di jalan masuk arena. “Nanti semua kantong parkir berada di sisi utara gate. Selain menjaga keamanan dan kenyamanan, juga diharapkan menjadi rapi. Rencananya, ada satu gate utama dan dua gate pendukung serta satu instalasi berupa Tugu Jogja”, paparnya saat kerja bakti Minggu (21/1/2024).

Warga lain membuat pagar pengaman antara arena Pasar Rakyat dan UMKM dengan lapangan bawah tempat pentas seni tradisi dan musik. Kontur tanah memang terlihat indah jika dijadikan pusat upacara ruwahan. Di sisi bawah, warga lain membersihkan rumput dan membuat saluran air agar tidak menggenangi lapangan. Arena lapangan bawah rencananya untuk pentas sendratari Rampak Tarian Panji, gelat seni tradisi jathilan dan pertunjukan musik.

Sedangkan ibu-ibu yang tergabung dalam KWT Sekar Arum Melati membuat berbagai kreasi dari barang bekas seperti galon air. Ketua KWT Sekar Arum Melati, Partiyah, menyampaikan dengan anggota 30 orang telah melakukan berbagai program. “Kami menanam sayuran, pepaya, sere, brambang, dan kangkung. Terkait pelaksanaan ruwahan ini ibu-ibu RT 01 membuat pot bunga dari barang bekas”, katanya.
Sementara itu Wahjudi Djaja selaku fasilitator budaya berpesan agar ruang-ruang kebudayaan yang dibuka dimanfaatkan betul untuk membangkitkan energi positif dan kreatif. “Pontensi yang dimiliki Karang Kepanjen bisa berkembang selama dikelola dengan benar. Banyak program bisa kita kolaborasikan, baik dengan instansi maupun pihak luar. Kebudayaan itu merekatkan dan menghangatkan, kebersamaan menjadi kunci. Dari situ kita bisa membangkitkan Trimulyo yang baru saja memperoleh status Kelurahan Budaya”, tandas peraih Anugerah Kebudayaan Sleman 2023 ini.
Ruwahan Ageng Kiai Panji antara lain dimaksudkan untuk memberdayakan potensi padukuhan dan kalurahan dalam jalur budaya. Sesuai Pasal 34 ayat (1), Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemerintah Kalurahan, setelah pelaksanaan pelantikan Lurah oleh Bupati, Lurah dikukuhkan sebagai pemangku keistimewaan oleh Gubernur.
(*)



